Rencana Revitalisasi Taman Kota, KPJ Makassar Tetap Dapat Ruang Berkegiatan di Taman Hasanuddin
Newskata.com, Makassar – Rencana revitalisasi Taman Kota Hasanuddin di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, sempat membuat pengurus dan anggota Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Makassar resah.
Keresahan tersebut muncul karena taman itu telah menjadi ruang bagi KPJ Makassar untuk berkegiatan, berkesenian, dan berkumpul selama lebih dari 20 tahun. Mereka khawatir proses revitalisasi nantinya akan membuat komunitas tersebut kehilangan ruang untuk melanjutkan aktivitas seni di lokasi tersebut.
Untuk memastikan keberlanjutan kegiatan mereka, pengurus KPJ Makassar kemudian melakukan koordinasi dengan pihak vendor, PT Haji Kalla Group, serta pemerintah setempat.
Setelah dua kali melakukan pertemuan dengan pihak kelurahan dan vendor, KPJ Makassar akhirnya memperoleh informasi bahwa ruang bagi komunitas tersebut untuk tetap berkegiatan di kawasan Taman Hasanuddin masih diberikan.
Informasi tersebut disambut lega oleh anggota dan simpatisan KPJ Makassar. Namun, pengurus KPJ Makassar berencana melakukan audiensi langsung dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), untuk memastikan informasi tersebut sekaligus meminta arahan dan petunjuk terkait keberadaan serta aktivitas KPJ ke depan.
Saat ditemui di lokasi, Ketua KPJ Makassar, Iwan Rengga, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin beserta jajaran Pemerintah Kota Makassar, Camat Ujung Pandang, dan Lurah Maloku yang telah memberikan ruang kepada KPJ untuk tetap berkegiatan di Taman Hasanuddin.
“Bagi kami, ini bukan sekadar tempat untuk berkumpul dan bernyanyi. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan dan ruang berekspresi bagi para pelaku seni jalanan di Kota Makassar. Kami sangat menghargai kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada KPJ,” ujar Iwan Rengga.
Menurut Rengga, ruang yang diberikan tersebut merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh anggota KPJ Makassar.
Ia menilai keberadaan KPJ di ruang publik tidak semata-mata menjadi tempat bagi para seniman jalanan untuk berkesenian, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya menghidupkan ruang kota melalui kegiatan yang positif, kreatif, dan produktif.
“Kami tentu punya tanggung jawab untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan taman ini. Kami ingin membuktikan bahwa seniman jalanan juga bisa hadir dan berkontribusi secara positif dalam menjaga serta menghidupkan ruang publik,” tambahnya.
Sementara itu, Chalik Dg. Buang, selaku Penasehat KPJ Makassar, berharap kolaborasi antara pemerintah dan komunitas seni di Kota Makassar dapat terus dikembangkan.
Menurutnya, semakin banyak ruang publik yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah berkesenian dan berkreativitas akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyalurkan ekspresi secara positif.
Dengan adanya informasi mengenai keberlanjutan ruang berkegiatan tersebut, KPJ Makassar berharap proses revitalisasi Taman Hasanuddin nantinya tetap memperhatikan keberadaan komunitas seni yang selama ini telah menjadi bagian dari aktivitas di ruang publik tersebut.
KPJ Makassar juga menyatakan kesiapannya untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan taman sebagai bentuk tanggung jawab atas ruang yang telah diberikan.
