Newskata– Makassar – Pemerintah Kota Makassar siapkan Program Inkubasi Pembiayaan bagi Pedagang Kaki Lima (PK5) dan usaha mikro. Program ini menyasar 300 pelaku usaha, khususnya mereka yang terdampak penertiban, agar bisa naik kelas dan mendapat akses pembiayaan dari perbankan.
Rencana ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan yang digelar di Ruang Rapat Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM), Lantai 7 Balaikota Makassar, Selasa (8/9/2026). Rapat dihadiri oleh perwakilan OJK, Bank Indonesia, sejumlah Bank Himbara, PNM, Pegadaian, Jamkrindo, DPMPTSP, hingga para Camat se-Kota Makassar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, mengatakan program ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah Kota Makssar dalam Fasilitasi Akses Permodalan bagi UMKM dan Koperasi.
“Program ini disiapkan untuk menciptakan program bantuan modal yang inovatif bagi para pelaku usaha mikro dan PK5. Kita harus bergeser dari pola konvensional menuju sistem bantuan modal berbasis kinerja, terintegrasi teknologi, dan pendampingan melekat. Hal ini penting agar bantuan modal tidak habis untuk kebutuhan konsumtif, melainkan benar-benar menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi,” ujar Arlin dalam rapat tersebut.
Kepala Bidang Pembiayaan dan Simpan Pinjam Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Harryman, menjelaskan bahwa program bertajuk “Inkubasi Pembiayaan PK5 & Mikro Kota Makassar 2026” ini akan mengubah pola lama yang hanya berupa sosialisasi searah. Peserta nantinya akan melalui proses asesmen usaha, pembenahan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga dipertemukan langsung dengan bank melalui skema business matching.
“Bukan sekadar seminar, tapi mesin inkubasi yang memproduksi calon debitur yang benar-benar siap dan layak dibiayai,” kata Harryman.
Sebelum masuk ke tahap inkubasi, penjaringan calon peserta akan dimulai dari data pedagang kaki lima dan usaha mikro di tingkat kecamatan. Proses kurasi terhadap data tersebut dilakukan oleh Tim Inkubator Bisnis bersama pihak perbankan serta OJK atau Bank Indonesia. Kurasi ini mencakup penilaian kelayakan usaha, pengecekan awal riwayat keuangan, hingga kesesuaian calon peserta dengan kriteria program. Mekanisme ini dibuat agar bantuan pembiayaan benar-benar menyasar pelaku usaha yang sesuai kriteria dan paling membutuhkan, bukan sekadar berdasarkan pengajuan mandiri.
Program ini rencananya dilaksanakan pertengahan September 2026 dalam tiga angkatan, masing-masing berlangsung tiga hari dengan sekitar 100 peserta per angkatan. Skenarionya, peserta akan mendapat pembekalan literasi keuangan pada hari pertama, workshop teknis soal keuangan dan legalitas pada hari kedua, lalu langsung bertemu perwakilan bank untuk pengajuan pembiayaan pada hari ketiga.
Sejumlah bank turut memberi sinyal dukungan. Bank BRI misalnya, mengusulkan agar peserta dibagi merata di setiap kecamatan dan menyiapkan aplikasi Link UMKM sebagai alat bantu. Bank Mandiri menyebut sudah punya program serupa hasil kerja sama dengan Kementerian UMKM, sementara Bank Sulselbar mensyaratkan usaha calon peserta minimal sudah berjalan tiga bulan dan pemiliknya ber-KTP Makassar.
Selain perbankan, PNM menyatakan siap memfasilitasi kelompok usaha yang selama ini belum tersentuh lembaga keuangan, sedangkan Pegadaian menyebut kuota pembiayaan ultra mikro masih terbuka lebar.
Dari sisi kecamatan, muncul catatan penting soal siapa yang layak dibantu. Seperti Kecamatan Tamalanrea yang mengingatkan agar bantuan tak diberikan pada pelaku usaha yang masih berpotensi ditertibkan, sementara Pihak Kecamatan Bontoala meminta perhatian khusus bagi pedagang yang sudah lebih dulu kena penertiban.
Program ini nantinya akan berujung pada “Akad Massal Pembiayaan”, yakni penandatanganan persetujuan kredit secara serentak bagi peserta yang lolos verifikasi bank. Pemkot Makassar juga akan memantau perkembangan usaha peserta hingga satu tahun setelah pencairan dana untuk memastikan usaha mereka tetap berjalan sehat.
