Newskata.com, Maros — Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Maros kembali menyoroti maraknya aksi geng motor yang dinilai meresahkan masyarakat. GPII Maros mendesak Kapolres Maros memberikan klarifikasi secara terbuka terkait puluhan orang yang telah diamankan karena diduga terlibat dalam aksi geng motor. Kamis (3/9/2026)
Ketua Bidang Advokasi Publik GPII Maros, Fathur Rizqi, mengatakan bahwa langkah penindakan yang dilakukan aparat kepolisian patut diapresiasi. Namun, menurutnya, penangkapan harus diikuti dengan keterbukaan informasi kepada publik mengenai jumlah orang yang diamankan, kronologi kejadian, barang bukti, status hukum, serta tindak lanjut proses hukum terhadap para terduga pelaku.
“Kami mengapresiasi langkah penindakan, tetapi publik berhak mengetahui hasilnya. Puluhan orang sudah diamankan, lalu bagaimana status hukumnya? Jangan sampai penangkapan hanya menjadi berita sesaat tanpa kejelasan proses,” tegas Fathur.
GPII Maros juga mengingatkan bahwa Pasal 13 dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur tugas dan wewenang kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melakukan patroli, serta menegakkan hukum.
Menurut Fathur, upaya kepolisian tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan setelah terjadi aksi kriminal, tetapi juga harus diperkuat dengan langkah-langkah pencegahan.
“Kami meminta Kapolres Maros tidak hanya melakukan penindakan setelah kejadian, tetapi memastikan pencegahan berjalan. Masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum. Polres Maros harus memberikan klarifikasi secara terbuka dan terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum GPII Maros, Irwansyah, menilai langkah penindakan yang dilakukan Polres Maros sudah tepat. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, terdapat belasan hingga puluhan orang yang diduga terlibat aksi geng motor dan telah diamankan, baik di tingkat polsek maupun Polres Maros.
Namun, Irwansyah meminta agar status hukum para terduga pelaku segera diperjelas dan proses penanganannya dilakukan secara transparan.
“Penindakan yang dilakukan oleh Polres Maros sudah benar. Data yang berhasil dihimpun teman-teman, kurang lebih sudah ada belasan hingga puluhan orang terduga pelaku yang berhasil diamankan, baik di tingkat polsek maupun Polres Maros. Tetapi, kami meminta agar status hukum para terduga pelaku diperjelas dan prosesnya transparan,” kata Irwansyah.
Ia juga meminta Kapolres Maros tidak tinggal diam dalam memberikan penjelasan kepada publik. Menurutnya, minimnya informasi terkait perkembangan kasus berpotensi menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
“Kapolres Maros jangan diam, karena hal itu dapat menimbulkan berbagai persepsi publik terkait penanganan kasus ini. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses hukum terhadap para terduga pelaku,” tegasnya.
