Newskata-MAMUJU – Aliansi Pemuda Peduli Keadilan mengecam sikap tidak kooperatif seorang oknum guru SD di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan berulang kali mangkir dari panggilan Lembaga Adat Bonehau.
Para pemuda menilai tindakan oknum guru tersebut melecehkan institusi adat dan menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui peradilan adat.
“Ini bukan hanya soal pribadi, tapi sudah menyangkut kehormatan keluarga dan wibawa lembaga adat. Ketika panggilan Kepala Adat diabaikan berulang kali, itu artinya melecehkan hukum adat yang hidup di Bonehau,” ujar perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Keadilan dalam orasinya di depan Kantor Polresta Mamuju, Selasa (5/8/2026).
*Laporan ke Polisi, Mediasi Tersendat*
Sebelumnya, pihak keluarga korban bersama Kepala Adat telah melayangkan aduan resmi ke Polresta Mamuju. Tujuannya agar kepolisian dapat menjadi jembatan mediasi sehingga proses penyelesaian melalui hukum adat Bonehau tetap bisa ditegakkan.
Namun lambatnya proses mediasi dari pihak kepolisian memicu kekecewaan keluarga korban. Puncaknya, sejumlah keluarga korban yang merasa harga dirinya dilecehkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polresta Mamuju pada Selasa kemarin.
*Dua Tuntutan Aliansi*
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Pemuda Peduli Keadilan menyampaikan dua tuntutan utama.
Pertama, mendesak oknum guru tersebut untuk menghormati hukum adat dan segera memenuhi panggilan Lembaga Adat Bonehau.
Kedua, mendesak Polresta Mamuju untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam menjembatani penyelesaian perkara ini hingga tuntas di ranah Hukum Adat Bonehau.
Alexander, salah satu keluarga korban, mengatakan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum guru tersebut telah merusak harkat dan martabat keluarganya.
“Kami hanya minta itikad baik dari oknum guru SD itu untuk memperbaiki nama baik kami. Ini soal harga diri keluarga. Jangan sampai karena satu orang, institusi guru dan adat sama-sama tercoreng,” kata Alexander.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan mediasi perkara tersebut.
