Newskata.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung meninjau distribusi air bersih di sejumlah permukiman wilayah utara Kota Makassar, Senin (6/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan aliran air dari Perumda Air Minum Makassar benar-benar telah dinikmati masyarakat, bukan sekadar berdasarkan laporan di atas kertas.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah beroperasinya sambungan pipa dari Intake Manggala yang menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat distribusi air bersih, khususnya di wilayah utara yang selama bertahun-tahun mengalami keterbatasan pasokan.

Munafri mengawali peninjauan di RT 1/RW 6, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo. Selanjutnya, ia menyusuri lorong-lorong di Jalan Sultan Abdullah Raya, Kelurahan Kaluku Bodoa, hingga RT 2/RW 5 di kelurahan yang sama. Di setiap lokasi, Wali Kota membuka keran air di rumah warga, mengecek tekanan air, memeriksa meteran pelanggan, serta berdialog langsung dengan masyarakat mengenai kualitas layanan yang diterima.

“Alhamdulillah, di beberapa tempat yang saya datangi air memang sudah mengalir. Yang terpenting bukan hanya infrastrukturnya selesai, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Munafri.

Dari hasil dialog, sejumlah warga mengaku kini telah menikmati layanan air bersih secara lebih baik. Meski demikian, Munafri mengingatkan jajaran Perumda Air Minum Makassar agar terus meningkatkan kualitas pelayanan karena masih terdapat laporan mengenai kondisi air yang belum sepenuhnya jernih di beberapa titik.

Usai mengunjungi permukiman warga, Munafri melanjutkan peninjauan ke fasilitas pompa induk Perumda Air Minum Makassar di Jalan Gatot Subroto untuk memastikan sistem distribusi tetap optimal menghadapi musim kemarau dan kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dasar, termasuk penyediaan air bersih yang merata bagi seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Editor: Redaksi Newskata.com