Newskata.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031, Senin (6/7/2026). Dalam kesempatan itu, Munafri mengajak aparatur sipil negara (ASN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta kalangan dunia usaha untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.
Pelantikan tersebut menetapkan Dr. H. Usman Sofian, sebagai Ketua BAZNAS Kota Makassar. Ia didampingi empat Wakil Ketua sekaligus Anggota, yakni H. Ahyar Amnur, H. Yusran Sofyan, M.Si., Dr. Abdul Azis Ilyas, dan Prof. Dr. Yusriani, Kepengurusan baru ini akan mengemban amanah untuk masa bakti 2026–2031.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa potensi zakat di Kota Makassar masih sangat besar dan perlu dimaksimalkan melalui sinergi seluruh elemen, khususnya ASN, BUMD, serta sektor swasta. Menurutnya, zakat tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat pemberdayaan ekonomi umat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap pimpinan BAZNAS yang baru dapat menghadirkan inovasi dalam penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat agar manfaatnya semakin luas, tepat sasaran, serta mampu menjawab berbagai persoalan sosial di Kota Makassar. Transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas, kata Munafri, harus menjadi prinsip utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Munafri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dunia usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berzakat. Dengan potensi zakat yang besar, berbagai program pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, hingga pengembangan usaha mikro diyakini dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar yang baru dilantik, Dr. H. Usman Sofian, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Bersama jajaran pimpinan lainnya, ia bertekad memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada para muzaki maupun mustahik di Kota Makassar.
Melalui kepengurusan baru periode 2026–2031, Pemerintah Kota Makassar berharap BAZNAS mampu menjadi lembaga yang semakin dipercaya masyarakat serta berkontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
