Newskata– Makassar (05/08) — Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Makassar secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi KORPRI bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Langkah strategis ini dilakukan guna mengoptimalkan potensi ekonomi ASN sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan pegawai melalui wadah berkoperasi.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Sekretaris Perangkat Daerah, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, pengurus KORPRI, serta praktisi perkoperasian ini ditujukan untuk membangun kesepahaman awal dan komitmen bersama. Koperasi yang bakal dibentuk tidak hanya diharapkan menjadi tempat simpan pinjam konvensional, tetapi mampu berkembang menjadi koperasi modern, profesional, dan berbasis tata kelola digital.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa pendampingan dan pembinaan akan dilakukan secara intensif agar kelembagaan koperasi ini berdiri di atas fondasi yang kuat, transparan, serta akuntabel.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Dr. Andi Zulkifli Nanda, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan ASN merupakan bagian tak terpisahkan dari peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. ASN yang sejahtera, menurutnya, akan bekerja dengan lebih produktif, tenang, dan berintegritas.
“Koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan wujud nyata dari nilai gotong royong, kepercayaan, dan kebersamaan. Kita tidak ingin membangun koperasi yang hanya aktif saat pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun, melainkan koperasi hidup yang senantiasa hadir memberikan solusi dan manfaat nyata bagi anggotanya setiap hari,” tegas Sekda Kota Makassar.
Lebih lanjut, Sekda Kota Makassar menggarisbawahi tiga penekanan utama dalam pembentukan koperasi ini:
1. Dukungan Penuh & Tata Kelola Bersih: Pemkot Makassar berkomitmen mendukung penuh terbentuknya Koperasi KORPRI yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. P
2. Peran Aktif Sekretariat SKPD: Para Sekretaris SKPD dan Kasubag Umum & Kepegawaian diminta menjadi penggerak utama dalam membangun kesadaran dan menggalang partisipasi sukarela ASN di unit kerja masing-masing.
3. Visi Koperasi Modern: Koperasi KORPRI harus diarahkan menjadi lembaga ekonomi modern yang adaptif terhadap teknologi digital, memiliki unit usaha produktif yang inovatif, serta mampu menjadi contoh praktik baik (best practice) koperasi ASN.
Melalui sosialisasi ini, Diskop UKM sebagai pengurus KORPRI Pemerintah Kota Makassar berharap keberadaan Koperasi ASN nantinya benar-benar memprioritaskan kebermanfaatan anggotanya, membuka peluang kemitraan usaha, serta memperkuat ekosistem ekonomi inklusif di lingkungan Pemkot Makassar. (Naya)
