Newskata– Jakarta, 23 Juli 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA), Bang Yusran, melakukan pertemuan dengan Bapak Andi Budi Pawawoi di Jakarta, Rabu (23/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bang Yusran secara resmi menyerahkan mandat kepada Andi Budi Pawawoi untuk memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) AMPETRA Sulawesi Tenggara.
Andi Budi Pawawoi yang juga merupakan kakak kandung Gubernur Sulawesi Tenggara menerima mandat tersebut sebagai bentuk kepercayaan dari DPP AMPETRA Indonesia untuk membentuk, mengembangkan, dan mengonsolidasikan kepengurusan DPW AMPETRA di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bang Yusran menyampaikan bahwa pemberian mandat ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperluas kepengurusan AMPETRA di berbagai daerah sekaligus memperkuat peran organisasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat penambang tradisional di seluruh Indonesia.
“Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. DPW AMPETRA Sulawesi Tenggara diharapkan menjadi organisasi yang solid, profesional, serta mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Bang Yusran.
Sementara itu, Andi Budi Pawawoi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP AMPETRA Indonesia. Ia menegaskan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya serta segera melakukan konsolidasi organisasi guna membentuk kepengurusan DPW AMPETRA Sulawesi Tenggara yang kuat dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat penambang tradisional.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal pembentukan DPW AMPETRA Sulawesi Tenggara sekaligus mempertegas komitmen DPP AMPETRA Indonesia dalam memperluas jaringan organisasi di seluruh Indonesia. Melalui kepengurusan yang baru, AMPETRA diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pemberdayaan masyarakat penambang tradisional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
