Newskata– BONE – Nama yang seharusnya menjadi simbol pengayoman dan penegak aturan, kini justru menjadi nama yang tercatat dalam lembar laporan dugaan tindak pidana. Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, resmi dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari (29).

 

Peristiwa yang terjadi Senin, 22 Juli 2026 itu menyisakan luka fisik sekaligus tanda tanya besar tentang bagaimana kekuasaan bisa berbalik arah. Pelapor menyatakan dirinya menjadi sasaran perlakuan kasar: kue dihamburkan ke tubuhnya, disiram air, hingga dilempar botol saat berada di kantin lingkungan DPRD Bone.

 

Laporan telah diterima secara resmi. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pencatatan laporan dengan nomor register STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL. Langkah hukum sudah dimulai, dan kebenaran kini sedang diusut secara objektif.

 

Usai melapor, korban menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSU Tenriawaru Bone—bukti nyata bahwa tuduhan yang disampaikan bukan sekadar keluhan lisan, melainkan kenyataan yang tertinggal di tubuhnya.

 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bone menyatakan kronologi kejadian masih sedang ditelusuri dan dipelajari secara mendalam. Belum ada penjelasan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait tuduhan tersebut.

 

Peristiwa ini menyisakan pesan tajam bagi kita semua: Kekuasaan tidak pernah memberi hak untuk menindas. Di gedung tempat aturan dibuat dan ditegakkan, hukum harus berlaku sama—tanpa pandang jabatan, tanpa kebal hukum.

 

Mata publik kini tertuju pada proses yang berjalan. Keadilan harus tegak, tak peduli seberapa tinggi kursi yang diduduki.

By admin