Newskata.com, GOWA, 1 September 2026 — Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Alauddin Makassar kembali mendapat sorotan. Kehadiran unsur militer dalam rangkaian kegiatan PBAK menuai penolakan dari mahasiswa baru Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) melalui aksi simbolik dengan membentangkan tulisan “TOLAK MILITER MASUK KAMPUS.”
Aksi tersebut kemudian mendapat perhatian setelah mahasiswa yang menyampaikan ekspresi penolakan disebut mendapat tindakan pengamanan. Selain itu, muncul informasi mengenai adanya ancaman sanksi terhadap mahasiswa yang menyampaikan sikap kritis.
Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gowa, Awal Nugraha, menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar dalam cara kampus memandang mahasiswa dan kebebasan akademik.
“Kalau mahasiswa baru yang baru mengenal dunia kampus sudah berhadapan dengan intimidasi karena menyampaikan kritik, pertanyaannya: sebenarnya PBAK ini sedang mendidik mahasiswa menjadi manusia akademik yang kritis atau sedang mengajarkan mereka untuk takut kepada kekuasaan?” ujar Awal.
Kampus Harus Menjelaskan: Ruang Akademik atau Ruang Komando?
Awal menilai persoalan utama bukan semata-mata keberadaan personel TNI di lingkungan kampus, melainkan pentingnya kejelasan mengenai dasar, tujuan, serta batas keterlibatan unsur militer dalam kegiatan akademik dan kemahasiswaan.
“Kami tidak sedang menyerang TNI sebagai institusi. Yang kami pertanyakan adalah kebijakan kampus. Apa urgensinya? Apa dasar dan batas keterlibatan militer dalam PBAK? Jangan sampai kampus justru menjadi ruang normalisasi militerisme,” tegasnya.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki karakter yang berbeda dengan institusi militer. Kampus dibangun di atas tradisi ilmu pengetahuan, kebebasan berpikir, dialog, serta perdebatan gagasan.
Mahasiswa bukan prajurit. PBAK bukan pendidikan militer. Kampus bukan barak.
Karena itu, menurut Awal, UIN Alauddin Makassar harus mampu membedakan antara pendidikan kebangsaan dengan pendekatan yang berpotensi menghadirkan nuansa militeristik di ruang akademik.
“Kalau ingin memberikan pendidikan tentang bela negara, kebangsaan, atau pertahanan negara, tentu bisa dilakukan melalui perspektif akademik dan dialogis. Tidak perlu menghadirkan suasana yang membuat mahasiswa merasa sedang berada dalam institusi militer,” ujarnya.
Ironis: Berbicara Kebebasan Akademik, tetapi Kritik Mahasiswa Dipersoalkan
PMII Gowa juga menyoroti respons terhadap mahasiswa yang menyampaikan penolakan.
Awal merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang memberikan landasan bagi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.
Menurutnya, prinsip tersebut tidak semestinya hanya menjadi bagian dari dokumen akademik maupun pidato seremonial.
“Kebebasan akademik tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Ketika mahasiswa mengkritik, di situlah kampus harus membuktikan apakah kebebasan akademik benar-benar hidup atau hanya slogan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan tindakan pengamanan terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik secara damai.
“Apa ancamannya? Mahasiswa membentangkan tulisan, bukan melakukan kekerasan. Kalau respons kampus justru represif, ini menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di UIN Alauddin,” lanjutnya.
Menurut Awal, menjaga ketertiban tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi kebebasan berekspresi secara berlebihan.
Jika terdapat dugaan pelanggaran tata tertib, kata dia, kampus memiliki mekanisme akademik dan administratif untuk menanganinya. Namun, setiap tindakan semestinya dilakukan secara proporsional, transparan, serta tetap memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh penjelasan dan menyampaikan klarifikasi.
Kampus Jangan Gagal Memahami Mahasiswa
Awal menilai mahasiswa tidak semestinya diposisikan semata-mata sebagai objek yang harus patuh terhadap seluruh keputusan kampus.
Mahasiswa merupakan bagian dari sivitas akademika yang memiliki hak untuk berpikir, bertanya, berbeda pendapat, dan menyampaikan aspirasi.
“Kampus harus memahami bahwa mahasiswa bukan sekadar peserta PBAK yang harus mengikuti semua instruksi. Mereka adalah calon intelektual yang harus dilatih untuk bertanya dan mengkritik. Jangan justru keberanian berpikir itu yang pertama kali dibunuh ketika mereka masuk kampus,” tegasnya.
Menurutnya, apabila UIN Alauddin Makassar menilai kehadiran unsur militer dalam PBAK memiliki tujuan pendidikan, kampus semestinya tidak keberatan membuka ruang dialog dengan mahasiswa yang mempertanyakan atau menolaknya.
“Kalau kebijakan itu memang benar, jelaskan. Kalau memang memiliki dasar yang kuat, buka ruang diskusi. Jangan gunakan aparat keamanan untuk menghadapi mahasiswa,” ujarnya.
PMII Gowa: Hentikan Normalisasi Militerisme di Kampus
Atas persoalan tersebut, PMII Gowa mendesak UIN Alauddin Makassar untuk:
Menjelaskan secara terbuka dasar, tujuan, dan batas keterlibatan unsur militer dalam kegiatan PBAK.
Menghentikan segala bentuk intimidasi atau tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik secara damai.
Menjamin mahasiswa tidak mendapatkan sanksi yang tidak proporsional hanya karena menyampaikan pendapat.
Mengevaluasi tindakan pihak keamanan kampus yang diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa.
Mengevaluasi keterlibatan unsur militer dalam kegiatan akademik dan kemahasiswaan.
Membuka ruang dialog antara pihak kampus, lembaga kemahasiswaan, dan mahasiswa mengenai persoalan tersebut.
Menjadikan kebebasan akademik sebagai prinsip nyata dalam kehidupan kampus, bukan sekadar jargon institusional.
Awal menegaskan bahwa PMII Gowa tidak menginginkan kampus menjadi arena pertentangan antara mahasiswa dan institusi negara.
Namun, menurutnya, kampus harus tetap menjadi ruang sipil yang menjunjung kebebasan berpikir, kebebasan akademik, dan terbebas dari segala bentuk intimidasi.
“Kami menghormati TNI sebagai institusi negara. Tetapi kami juga ingin mengingatkan kampus UIN Alauddin Makassar: jangan sampai karena terlalu nyaman dengan kehadiran kekuasaan, kampus kehilangan keberanian untuk membela kebebasan akademiknya sendiri,” tegasnya.
Ia kemudian menutup pernyataannya dengan pesan kepada pihak kampus agar tidak mematikan keberanian mahasiswa untuk berpikir kritis.
“Jangan ajarkan mahasiswa untuk takut kepada kekuasaan. Ajarkan mereka untuk memahami kekuasaan, mengkritiknya ketika keliru, dan mempertanggungjawabkan kritiknya secara ilmiah. Sebab kampus yang takut terhadap kritik bukan sedang membangun tradisi akademik, tetapi sedang memelihara budaya kepatuhan.” tutupnya
